Uu Ite Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 29. Alat bukti yang sah dalam bentuk petunjuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 188 ayat (2) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana khusus untuk tindak pidana korupsi juga dapat diperoleh dari Alat bukti lain yang berupa informasi yang diucapkan dikirim diterima atau disimpan secara elektronik dengan alat optic atau yang serupa dengan.
JAKARTA KOMPAS — Pemerintah telah mengirimkan surat presiden (surpres) tentang revisi UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah di UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke pimpinan DPR Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk segera menuntaskan aturan yang selama ini penerapannya.
UU ITE: Pasalpasal dan Mereka yang Terjerat
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yakni Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UndangUndang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana enam tahun penjara Kemudian kedua pasal 1 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan.
ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM UUITE Business Law
Vanessa disebut terbukti bersalah dan melanggar pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.
Hari Ini Jerinx SID Kembali Jalani Sidang Kasus
Sebab menurut Jokowi pasalpasal dalam UU ITE atau Undangundang No 11 Tahun 2008 bisa menjadi hulu dari persoalan hukum “Terutama menghapus pasalpasal karet yang penafsirannya bisa bedabeda yang mudah diinterpretasikan secara sepihak” kata Jokowi sebagaimana dikutip dari Antaranews Selasa (16/2/2021).
Pasal Karet Uu Ite Sejoli Pembungkam Kritik Tempo Co
Sekali Kencan, Cassandra Angelie Pasang Tarif Rp30 Juta
9 “Pasal Karet” dalam UU ITE yang Perlu Direvisi Menurut
Angelie Digerebek Saat Ketangkap Basah, Cassandra Melayani
Surpres Telah Diserahkan, Pemerintah dan DPR Kompak Segera
Vanessa Angel divonis bersalah dan dihukum lima bulan
“Pasal 29 jo Pasal 45 B Undangundang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undangundang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik” seperti tertulis dalam SIPP PN Jakarta.