Kep 102 Men Vi 2004. Note the hourly wage is calculated using the following formula 1/173 x monthly wage which is a 100% monthly main salary and a fixed allowance or 75% of main salary if you receive a fixed allowance and nonfixed allowance (Regulation of the Minister of Labor and Transmigration No KEP 102/MEN/VI/2004 Article 8 Paragraph (2)).

Hukum Ketenagakerjaa N Ira Alia Maerani S H kep 102 men vi 2004
Hukum Ketenagakerjaa N Ira Alia Maerani S H from slidetodoc.com

Pada ayat berikutnya tertulis ketentuan mengenai waktu kerja lembur dan upah kerja lembur diatur dengan Keputusan Menteri yakni Kepmen Nomor Kep 102/Men/Vi/2004 Tentang Waktu Kerja Lembur Dan Upah Kerja Lembur.

PERATURAN MENTERI NO. 15 TH 2005

PDF fileNOMOR KEP 102/MEN/VI/2004 TENTANG WAKTU KERJA LEMBUR DAN UPAH KERJA LEMBUR MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA Menimbang abahwa sebagai pelaksanaan Pasal 78 ayat (4) Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan perlu diatur mengenai waktu kerja.

Aturan Baru, Kerja Lembur Ditambah & Ada yang Tak Dibayar!

Keputusan Menakertrans NOMOR KEP 102/MEN/VI/2004 TENTANG WAKTU KERJA LEMBUR DAN UPAH KERJA LEMBUR Yang dimaksud upah lembur adalah upah yang berhak diterima oleh pekerja atau buruh diluar waktu kerja yang telah ditentukan yakni melebihi 7 (tujuh) jam sehari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu).

KEP. 102/MEN/VI/2004 – TENTANG WAKTU KERJA LEMBUR DAN …

WAKTU KERJA LEMBUR DAN UPAH KERJA LEMBUR Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP102/MEN/VI/2004 Tahun 2004.

Hukum Ketenagakerjaa N Ira Alia Maerani S H

Peraturan Lembur Karyawan Menurut UndangUndang

√ Penjelasan Lengkap dan Cara Perhitungan Lembur Sesuai

Kerja dan Transmigrasi Keputusan Menteri Tenaga Nomor KEP

A Complete Guide to Calculate Overtime Pay in Indonesia

THE DECREE OF MINISTRY OF MANPOWER AND …

KEPUTUSAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI …

Cara Menghitung Upah Lembur Sesuai Peraturan Jurnal

TATA CARA PERIJINAN KEP.101/MEN/VI/2004 – Tentang

KEP.102/MEN/VI/2004 Manpower General Industry Translated

Sleekr Lembur Sesuai Depnaker Panduan Lengkap Perhitungan

Blog … Panduan Lengkap Menghitung Upah Lembur Karyawan

SIAP SIGAP MENANG: KEP. 102/MEN/VI/2004 – TENTANG …

Cara Menghitung Lembur Per Jamnya Sesuai Peraturan

Ketentuan Upah Pekerja yang Lembur pada 17 Agustus

Ini Dia Cara Hitung Lembur yang Benar Sesuai UndangUndang

BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Jdih Kemnaker

Indonesia Ministry of Manpower and Transmigration Decree

(Perhitungan Sederhana) Cara Menghitung Upah .:: WELCOME

Keputusan Menakertrans Nomor KEP100/MEN/VI/2004 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu.